D. Reaksi kafir Quraisy terhadap Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah

Ketika kafir Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara nabi dan orang-orang yatsrib, mereka semakin keras menyiksa umat Islam. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan umat Islam untuk hijrah ke yatsrib, dalam waktu 2 bulan hampir semua umat Islam kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Madinah bersama nabi Selain itu, mereka merasa bahwa hijrah ke Madinah membuat umat Islam semakin bertambah banyak dan berkembang di tempat hijrah dan setiap waktu menjadi ancaman serius bagi mereka dan perdagangan mereka. Karena itu, mereka memutuskan memutuskan sikap terhadap Nabi Muhammad SAW. Yang masih berdiam di Mekah dengan memilih satu diantara tiga cara: 1. Membiarkan beliau sampai Hijrah ke Madinah dgn sendirinya. 2. Memenjarakannya. 3. Membunuhnya. Pada awalnya mereka memutuskan untuk membiarkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam hijrah ke Madinah tetapi keputusan ini tidak akan dapat memeca...